POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Sampai saat ini jasad wanita termutilasi yang ditemukan di dalam rumah kontrakan di Kampung Buaran RT 1 RW 2, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, masih belum diketahui identitasnya.
Salah satu barang bukti yang terdapat di TKP adalah seragam kerja yang diduga polisi merupakan milik korban.
Seragam berwarna jingga itu ditemukan ketika polisi membuka koper yang tersimpan di dalam rumah kontrakan pelaku bernama Ecky, 34 tahun, pada Jumat. 30 Desember 2022, dini hari.
"Ada pakaian wanita dan seragam kerja, bentuknya kayak seragam tapi enggak tahu seragam apa, tapi menurut kesaksian pelaku dan polisi bilangnya itu seragam Superindo warnanya oranye ada list batik kecil," ucap Fajar Agung, warga setempat yang menyaksikan olah TKP, Senin, 2 Januari 2023.
BACA JUGA: Bikin Ngilu, Mayat Perempuan yang Dimutilasi di Bekasi Ternyata Dipotong Pakai Gergaji Listrik
Selain seragam kerja, Fajar juga melihat fotocopy KTP wanita di dalam rumah kontrakan pelaku serta akta kelahiran bayi yang baru melahirkan.
"Fotokopi KTP ada 10 lembar tapi saya enggak sempat lihat namanya, ada akta kelahiran bayi yang umurnya baru beberapa tahun, itu saya lihat langsung pas koper dibuka dan dikeluarin, ada juga pakaian renang, seragam kerja dan baju cewek semua," ujar dia.
Saat berada di kontrakan, dirinya tidak merasakan hal yang aneh dan tidak mencium bau busuk dari dalam kontrakan pelaku.
BACA JUGA: Parah, Jasad Wanita yang Dimutilasi di Bekasi Ternyata Sudah Lembek, Diduga Sebagian Potongan Hilang
Selama mengontak di tempat tersebut, dia juga tidak pernah bertemu dengan pelaku dan juga temen wanitanya.
"Enggak pernah ketemu saya sama dia, saya tahu orangnya juga pas polisi nanya ke saya pernah lihat orang ini gak sambil nunjukin foto pelaku. Saya juga enggak pernah nyium bau busuk kalau lewat kamar dia," tutup Fajar. (Adika F Utomo)




