BEKASI, POJOKSATU.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menelusuri fenomena kematian massal ikan sapu-sapu di aliran Kali Bekasi, tepatnya di kawasan Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026.

Langkah penelusuran lapangan ini dilakukan sebagai wujud pengawasan ketat terhadap dugaan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengonfirmasi bahwa jajarannya telah menerjunkan tim untuk inspeksi lapangan sejak Kamis, 15 Oktober 2026.

Berdasarkan penelusuran awal tersebut, petugas telah mengantongi bukti pemeriksaan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terindikasi membuang limbah ke badan sungai.

Saat ini, DLH Kota Bekasi tengah menunggu hasil uji laboratorium dari UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup untuk memastikan parameter kualitas air dan jenis polutan yang mencemari Kali Bekasi. Hasil laboratorium tersebut nantinya menjadi dasar utama penentuan sanksi dan penegakan hukum lingkungan.

Kiswatiningsih menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dugaan pencemaran ini mengacu pada mekanisme verifikasi serta regulasi perundang-undangan yang berlaku.

"Jika hasil pengujian resmi membuktikan adanya pelanggaran Baku Mutu Air Limbah, Pemkot Bekasi tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan," kata dia dalam keterangan resmi, Senin, 19 Oktober 2026.

Melalui kejadian ini, DLH Kota Bekasi mengimbau seluruh pelaku usaha, industri, dan masyarakat di sepanjang aliran sungai untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang limbah tanpa pengolahan yang memenuhi standar.