BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi Ali Syaifa membeberkan rekapitulasi suara di Kecamatan Bekasi Utara memerlukan waktu 25 hari.

Alasannya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbilang cukup banyak dibandingkan Kecamatan-kecamatan lainnya.

"Iya murni karena jumlah TPS yang besar dan pelaksanaannya dilakukan dengan benar sesuai prosedur yang sudah ditetapkan," ungkap Ali, kepada awak media, Rabu? 13 Maret 2024.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Meningkat, Perusahaan di Bekasi Ini Diganjar Penghargaan

TPS di Kecamatan Bekasi Utara mencapai 900-an. Hal itu membuat Kecamatan Bekasi Utara menjadi kecamatan dengan TPS terbanyak di Jawa Barat.

"Sehingga tidak bisa dipaksakan buru-buru tapi menjawab tantangan dinamika dan respons yang ada," tambah dia.

Kendati demikian, Ali senang dengan proses yang dilakukan oleh PPK Bekasi Utara karena berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Daftar 9 Caleg Terpilih dari Dapil 5 Kota Bekasi

"Kami senang melihat apa yang dilaksanakan oleh temen-temen PPK Bekasi Utara. Meksipun PPS besar tapi bisa diselesaikan," demikian kata dia.***