BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang pria berinisial ABE meninggal dunia setelah tertabrak rangkaian KRL Commuter Line Bekasi–Angke, Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 05.50 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi di perlintasan rel KM 24+400, petak jalan Kranji–Bekasi, Jalur 2 Eksisting, Jalan Melati 2, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan korban yang saat itu bersama ibunya menunggu kereta di Stasiun Kranji tiba-tiba turun ke rel dan berlari menuju arah Stasiun Bekasi.
“Ibu korban sempat meminta bantuan petugas keamanan KAI untuk mengamankan korban. Namun korban tetap berlari di sepanjang rel hingga akhirnya tertemper KRL yang melintas,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemkot Diminta Tambah PJU di Rawalumbu, Mustikajaya dan Bantargebang
Akibat kejadian itu, korban tewas di lokasi. Polisi dari Polsek Medansatria langsung melakukan olah TKP sebelum jenazah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat epilepsi dan gangguan saraf di kepala. Saat kejadian, keluarga berencana membawa korban berobat ke Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Bogor.
Pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun atas insiden ini dan meminta agar jenazah segera dipulangkan untuk dimakamkan.***




