BEKASI.POJOKSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menambah jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah perkampungan Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah maraknya tindak kejahatan jalanan serta mengurangi risiko kecelakaan pada malam hari.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Doddy Sukmawirawan, mengungkapkan banyak masyarakat yang mengeluhkan minimnya penerangan di tiga wilayah tersebut.

Baca Juga: Realisasi PBB Kota Bekasi Capai 64,64 Persen hingga Agustus 2025

“Sejak saya menjabat sebagai anggota dewan, hampir setiap reses warga selalu menyampaikan kebutuhan PJU, terutama di kawasan perkampungan,” kata Doddy, Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurutnya, pencahayaan yang memadai akan menciptakan lingkungan lebih aman.

“Kalau penerangan bagus, tindak kriminal dan kecelakaan bisa ditekan. Karena itu, saya meminta Pemkot Bekasi segera memperhatikan persoalan ini, meski kita sadar semua butuh anggaran,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Siapkan Pembangunan Monumen Sasak Kapuk pada 2026

Doddy berharap Pemkot Bekasi merespons aspirasi masyarakat, mengingat penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi.***