BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026.

Dalam aturan tersebut, masyarakat dapat mulai memantau jadwal SPMB Kota Bekasi 2026 sejak tahap sosialisasi hingga pengumuman akhir penerimaan murid baru.

1. Pengumuman dan Sosialisasi (16 Februari - 22 Juni 2026)

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, tahapan awal berupa pengumuman dan sosialisasi pelaksanaan SPMB berlangsung mulai 16 Februari hingga 22 Juni 2026. Pada masa ini, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui situs SPMB Kota Bekasi pada alamat spmb.bekasikota.go.id maupun sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan secara tersruktur.

2. Prapendaftaran dan Verifikasi Dokumen Calon Murid Baru (18 Mei - 19 Juni 2026)

Tahapan berikutnya adalah pra pendaftaran dan verifikasi dokumen yang dijadwalkan pada 18 Mei sampai 19 Juni 2026. Calon murid baru wajib melakukan pra pendaftaran secara daring melalui website resmi SPMB Kota Bekasi dengan mengunggah dokumen sesuai jalur pendaftaran masing-masing.

Pra pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB pada 18 Mei 2026 hingga pukul 16.00 WIB tanggal 19 Juni 2026. Setelah proses unggah dokumen selesai, calon peserta diwajibkan mencetak bukti pra pendaftaran. Dalam periode tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen yang diunggah dan hasil verifikasi dapat dipantau secara terbuka melalui laman resmi SPMB.

3. Pendaftaran Tahap 1 dan Seleksi- Jalur Prestasi Nilai, Akademik, Nonakademik, Afirmasi dan Mutasi (29 Juni-1 Juli 2026)

Untuk pendaftaran tahap pertama, jalur yang dibuka meliputi prestasi akademik, non-akademik, afirmasi, dan mutasi. Tahapan ini berlangsung mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pada tahap ini, calon murid baru memiliki dua kesempatan dalam menentukan pilihan jalur maupun sekolah tujuan.

Baca Juga: Metode Seleksi SPMB Kota Bekasi 2026 untuk SD Negeri, Orang Tua Wajib Catat

Seleksi tahap pertama dilaksanakan secara real time selama periode pendaftaran dan hasilnya dapat dipantau langsung melalui website resmi SPMB Kota Bekasi.

4. Daftar Ulang Hasil Seleksi Tahap 1(2 Juli-4 Juli 2026)

Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 2 hingga 4 Juli 2026. Proses daftar ulang dilakukan secara online melalui akun masing-masing untuk memastikan status sebagai murid baru di sekolah tujuan.

5. Pengumuman Penetapan Murid Baru Tahap 1 (4 Juli-5 Juli 2026)

Selanjutnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan mengumumkan penetapan hasil seleksi tahap pertama pada 4 sampai 5 Juli 2026 melalui website resmi SPMB.

6. Pendaftaran Tahap 2 - Jalur Domisili (6 Juli-8 Juli 2026)

Sementara itu, pendaftaran tahap kedua khusus jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Untuk jenjang SD, seleksi dilakukan berdasarkan usia calon murid dengan prioritas usia lebih tua, sedangkan apabila usia sama maka mempertimbangkan jarak domisili ke sekolah.

Adapun pada jenjang SMP, seleksi jalur domisili dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Jika jarak sama, maka prioritas diberikan kepada calon murid dengan usia lebih tua.

Bagi calon murid yang melampaui batas kuota sekolah tujuan, sistem akan menyalurkan ke sekolah terdekat lain yang masih memiliki kuota tersedia, baik di dalam maupun luar wilayah domisili.

Seleksi tahap kedua juga berlangsung secara langsung melalui sistem online dan hasilnya dapat dipantau masyarakat melalui website resmi SPMB Kota Bekasi.

7. Daftar Ulang Hasil Seleksi Tahap 2 (9 Juli-11 Juli 2026) & Pengumuman Penetapan Murid Baru Tahap 2 (11 Juli 2026)

Tahap daftar ulang jalur domisili dijadwalkan pada 9 hingga 11 Juli 2026. Setelah itu, pengumuman penetapan murid baru tahap kedua akan diumumkan pada 11 Juli 2026 melalui laman resmi SPMB Kota Bekasi.***