BEKASI.POJOKSATU.ID - Kerusakan Jalan Raya Caringin di Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, tak lagi dipandang sekadar persoalan infrastruktur.

Bagi Pemerintah Kota Bekasi, kondisi jalan berlubang dan terkelupas itu telah berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara langsung meninjau lokasi dan menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Hentikan Truk Kontainer di Jalan Rusak, Teguran Keras Tri Adhianto Viral di Media Sosial

Dalam kunjungan itu, ia bahkan menghentikan dan menegur sopir truk kontainer yang tetap melintas di ruas jalan yang rusak berat.

“Kalau dibiarkan terus, ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi soal keselamatan warga. Saya tidak ingin ada korban karena pembiaran,” ujar Tri, dikutip dari Instagram @mastriadhianto, 23 Februari 2026.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan Jalan Raya Caringin membentang sepanjang sekitar 200 hingga 300 meter.

Baca Juga: Santri di Kota Bekasi Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Mengaku Anggota TNI

Lubang-lubang dengan kedalaman diperkirakan 10 hingga 20 sentimeter tersebar di berbagai titik.

Permukaan aspal tampak tidak rata dan terkelupas, menciptakan risiko tinggi bagi pengendara, terutama sepeda motor.

Saat hujan turun, genangan air kerap menutupi lubang sehingga sulit terlihat oleh pengguna jalan.

Baca Juga: Ade Puspitasari: Masa Depan Bangsa Ditentukan Generasi Muda Melek Teknologi dan Politik

Kondisi ini berpotensi menyebabkan pengendara terperosok secara tiba-tiba, kehilangan kendali, hingga mengalami kecelakaan fatal.

Jalan tersebut merupakan akses penting bagi warga Mustikasari dan Mustikajaya, sehingga tingkat lalu lintasnya cukup padat setiap hari.

Tri menilai salah satu penyebab utama kerusakan adalah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai dengan kelas jalan kota.

Infrastruktur di wilayah tersebut memiliki batas daya dukung tertentu dan tidak dirancang untuk dilalui truk kontainer secara terus-menerus.

“Kami akan tindak tegas kendaraan besar yang memaksakan melintas di jalur ini. Jalan kota punya batas kemampuan. Kalau dilanggar terus, yang dirugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Ade Puspitasari Konsisten Dukung UMKM, Sempatkan Beli Kopi Keliling di Setiap Kegiatan

Menurutnya, pelanggaran tonase bukan hanya mempercepat kerusakan fisik jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Beban berlebih membuat lapisan aspal cepat retak dan amblas, menciptakan lubang-lubang berbahaya yang bisa mengancam nyawa pengguna jalan.

Ruas tersebut sebenarnya telah dua kali dilakukan pengaspalan dengan ketebalan lapisan hampir 10 sentimeter.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Beri Penghargaan PROKLIM dan Umumkan Evaluasi Medsos Perangkat Daerah

Namun, daya tahannya tetap tidak mampu menahan beban kendaraan berat yang melampaui ketentuan.

Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan teknis semata tidak cukup tanpa diiringi penegakan aturan lalu lintas.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Bekasi berencana memasang portal pembatas kendaraan di ruas Jalan Raya Caringin.

Baca Juga: Warga Villa Mas Garden Minta Polisi Tingkatkan Patroli Selama Ramadhan

Kebijakan ini diharapkan dapat membatasi kendaraan bertonase besar agar tidak lagi melintas di jalur tersebut.

“Saya perintahkan Dinas Perhubungan dan Bina Marga untuk memasang portal, sehingga umur jalan menjadi lebih lama,” ujar Tri.

Selain pemasangan portal, kendaraan besar akan diarahkan ke jalur alternatif yang sesuai dengan spesifikasi kelas jalan.

Pengawasan terhadap pelanggaran tonase juga akan diperketat guna memastikan kebijakan berjalan efektif.

Isu jalan rusak kerap dianggap sebagai persoalan rutin perkotaan.

Namun, di Mustikajaya, persoalan ini menjadi cermin bahwa infrastruktur yang diabaikan dapat berujung pada risiko kemanusiaan.

Baca Juga: Aksi Perang Sarung di Villa Mas Garden Bubar saat Polisi Datang, Beberapa Ngumpet di Masjid Ad Taqwa

Bagi Pemkot Bekasi, menjaga kualitas jalan berarti menjaga keselamatan warga.

Dengan pendekatan tegas dan langkah konkret, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.

Tetapi juga perlindungan terhadap nyawa dan keamanan masyarakat yang setiap hari melintas di atasnya.***