BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi mulai tancap gas dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor kuliner berbasis online, seiring mendekatnya penerapan aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat pemerintah daerah harus segera menyeimbangkan struktur anggaran agar tetap sehat, sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.
Bapenda Kota Bekasi kini membidik potensi pajak dari transaksi makanan online yang selama ini belum tergarap maksimal, meski pertumbuhannya terus meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Sholikhin, mengatakan pihaknya telah memulai langkah konkret dengan mengundang aplikator penyedia layanan untuk membahas skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu makanan berbasis digital.
Baca Juga: Serapan LPG 3 Kg Tembus 98,74 Persen, Pertamina Perketat Distribusi di Cianjur
“Kita sudah pernah melakukan pemanggilan aplikator, nanti akan kita adakan rapat lagi untuk PBJT makanan yang online,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 7 April 2026.
Menurutnya, optimalisasi pajak dari sektor digital menjadi salah satu solusi strategis dalam menghadapi tantangan kebijakan fiskal ke depan, terutama dalam memenuhi ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mulai berlaku pada 2027.
“Memang salah satu jalannya kita menaikkan pendapatan. Saya berusaha maksimal, ekstensifikasi dan intensifikasi coba kita lakukan,” ucapnya.
Selain menggali potensi baru dari transaksi online, Bapenda juga memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak yang sudah ada dengan memanfaatkan teknologi seperti Tapping Box dan sistem aplikasi pemantauan.
Baca Juga: Serapan LPG 3 Kg Tembus 98,74 Persen, Pertamina Perketat Distribusi di Cianjur
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh potensi pendapatan dapat tercatat secara optimal dan tidak ada kebocoran dalam penerimaan pajak daerah.
“Kita manfaatkan Tapping Box dan aplikasi agen kita dalam rangka memantau omset PBJT. Kalau mereka sudah patuh, Tapping Box kita relokasi lagi ke tempat yang menurut kami dalam tanda petik kurang optimal dalam melakukan pembayaran pajaknya,” ungkapnya.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus mengantisipasi tekanan anggaran di masa depan.
Dengan waktu yang semakin terbatas menuju 2027, optimalisasi pajak dari sektor kuliner online diharapkan dapat menjadi salah satu penopang utama peningkatan pendapatan daerah.***




