BEKASI.POJOKSATU.id - Menjelang masa pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi lebih mengawasi potensi pelanggaran politik uang.

Diketahui bahwa politik uangdilakukan untuk memengaruhi pilihan pemilih Calon Walikota Bekasi dan juga Wakil Walikota Bekasi, ataupun Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur.

"Beberapa jam sebelum pencoblosan ini menjadi rawan akan terjadinya money politik, untuk itu peningkatan pengawasan harus dilakukan," tegas Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Selasa, 26 November 2024.

Baca Juga: Sering Disebut-Sebut saat Masa Tenang Pemilu, Apa Arti Serangan Fajar?

Selain Bawaslu, kata Nurul, masyarakat juga memiliki peran penting untuk melakukan pengawasan adanya pelanggaran.

“Bawaslu akan memproses setiap laporan yang memenuhi syarat formil dan materil,” ungkap dia.

Selama masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kota Bekasi telah menerima 10 laporan dari masyarakat, termasuk sengketa antar-peserta Pilkada, dugaan kampanye di tempat ibadah, dan dugaan politik uang. ***