BEKASI.POJOKSATU.id - Keluarga Alvaro bocah berusia 7 tahun yang diduga menjadi korban malpraktek di RS Kartika Husada Jatiasih meratapi kematian anak tersebut dengan tangisan histeris.
Mereka mengalami kekecewaan setelah mendengar bahwa anak tersebut telah meninggal dunia.
Sebelumnya, anak tersebut menjalani operasi amandel pada 19 September 2023, namun beberapa hari setelah operasi, dia didiagnosis mengalami mati batang otak oleh pihak RS Kartika Husada Jatiasih.
Baca Juga: Pasien Anak Korban Dugaan Malpraktik Meninggal Dunia di RS Kartika Husada Jatiasih
Anak itu dirawat di Ruang ICU dan menggunakan bantuan pernapasan karena tidak sadarkan diri.
Frans Sinaga, 45 tahun, anggota keluarga korban, menyampaikan bahwa anak mereka mengalami henti jantung sebelum meninggal dunia.
Meskipun upaya dilakukan untuk menghidupkannya kembali, pihak rumah sakit tidak menggunakan alat kejut, hanya alat pompa biasa.
Baca Juga: Dinkes Berencana Panggil Dirut RS Kartika Husada Jatiasih
"Jam 18 sempat henti jantung, dicoba untuk memacu jantungnya untuk kembali tidak bisa dan 18.45 dinyatakan pihak RS Alvaro sudah berpulang ke Pencipta," kata dia.
Keluarga berencana untuk melakukan disemayamkan di Rumah Duka RS Elizabeth dan menunggu anggota keluarga lainnya berkumpul sebelum menentukan lokasi pemakaman.
Karena Alvaro masih anak-anak, proses pemakaman akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan setelah pertemuan keluarga.***




