BEKASI.POJOKSATU.id - Di tengah imbauan efisiensi anggaran yang diserukan Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang benar-benar mendesak dan skala prioritas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan alokasi anggaran untuk kebutuhan pokok, seperti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bulan depan, masih terjamin.
“Gaji untuk PPPK bulan depan aman, kami masih mampu membayarnya,” ujar Hudaya saat ditemui bekasi.pojoksatu.id, Senin, 28 April 2025.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Hemat Anggaran Sebesar Rp127 Miliar
Saat ini, menurut Hudaya, saldo kas daerah Kabupaten Bekasi mencapai sekitar Rp70 miliar. Ia optimistis saldo tersebut akan terus bertambah seiring dengan masuknya pendapatan daerah dari pajak dan retribusi.
“Sekarang kas daerah sekitar Rp70 miliar. Tapi, setiap hari ada pendapatan yang masuk. Jadi, kami yakin keuangan daerah masih stabil," kata dia menegaskan.
Hudaya menambahkan bahwa anggaran hasil efisiensi tersebut akan difokuskan untuk kepentingan publik, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Tentunya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” demikian kata dia.***




