BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kasus bensin tercampur air di SPBU 34-17106 atau SPBU Bulan-Bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menerangkan pencampuran BBM jenis Pertalite dengan air dilakukan kernet dan juga supir truk tangki BBM tersebut.
"Hanya murni kesalahan yang disengaja oleh sopir dan kenek mobil Tangki tersebut," ucap Firdaus kepada awak media, Rabu, 27 Maret 2024.
Baca Juga: SPBU Bulan-Bulan Ditutup Sementara Waktu
Firdaus menerangkan kasus BBM yang tercampur dengan air tersebut mengamankan 5 orang yang sudah melakukan aksi tersebut.
"Yang sudah positif 2, sopir sama kenek ini yang memang mencampur bensin dengan air," jelas dia.
Firdaus mengatakan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.***




