BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus 8 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran.

Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di Kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Minggu, 3 Desember 2023, dini hari.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menerangkan penangkapan berawal saat ada masyarakat yang melihat gerombolan remaja melakukan aksi tawuran.

Baca Juga: Remaja Nongkrong di Gang Ketahuan Simpan Senjata Tajam, Mau Tawuran?

Menerima informasi tersebut, tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Pada saat petugas tiba, melihat dua kelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran di jalan tersebut.

"Kami melakukan pengejaran dan mengamankan 8 orang remaja dan juga barang bukti berupa senjata tajam," tegas Erna, Minggu, 3 Desember 2023.

"Senjata tajam yang berhasil disita yakni berupa 2 buah mistar tajam, 1 buah celurit paralon, 1 buah corbek kecil, 6 unit handphone,” sambung Erna.

Baca Juga: Sudah Bubar saat Polisi Datang, Para Pelaku Tawuran di Jalan Cut Meutia Tak Terlacak

Aksi yang mereka jalankan ternyata merupakan balas dendam dengan kelompok remaja lain.

“Para terduga pelaku tawuran kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Erna.

Kedelapan remaja yang ditangkap berinisial AR (17), FJ (18), RH (15), AY (18), I (14), MR (15 ), MA (17) dan NF (17).***