BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, masih belum menetapkan keputusan terkait perpanjangan masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sebelumnya, skema PJJ telah diberlakukan selama dua hari sebagai langkah responsif atas meluasnya sebaran abu vulkanik.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa kepastian terkait perpanjangan PJJ sangat bergantung pada pemantauan intensif atas erupsi susulan serta pola pergerakan arah angin yang membawa material abu ke wilayah Bekasi.
“Kalau ini kan kita berikan dua hari. Ya kita lihat karena alam ini kan berubah-ubah. Kalau yang saya dengar tadi malam kan juga ada berita bahwa erupsinya juga sudah mulai lagi,” jelas Tri pada Rabu, 9 September 2026.
Baca Juga: 15.722 Warga Bekasi Terancam Kehilangan Bansos, Namanya Tercatat dalam Data Judi Online
Tri menambahkan, munculnya erupsi susulan tidak secara otomatis membuat wilayah Kota Bekasi kembali terdampak. Faktor utamanya tetap ditentukan oleh arah hembusan angin yang bisa saja membawa material vulkanik ke daerah lain.
“Erupsinya tapi mungkin anginnya nggak ke sini sehingga ke tempat yang lain. Tapi satu ketika bisa saja ke sini,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkot Bekasi terus mengamati dinamika erupsi dan pergerakan angin secara cermat sebelum mengeksekusi langkah lanjutan untuk kegiatan sekolah. Pemantauan ini dilakukan guna menjamin setiap regulasi yang diputuskan benar-benar sesuai dengan tingkat risiko dan keamanan lingkungan di Kota Bekasi.
Baca Juga: Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Cimuning, Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tri menegaskan kembali bahwa setiap penyesuaian aturan belajar akan merujuk pada perubahan kondisi alam. Oleh sebab itu, nasib metode pembelajaran pasca-PJJ dua hari masih menantikan hasil analisis resmi dari pihak pemerintah daerah.***




