BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi menggelar apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran terkait ini dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa bagi Linmas serta pengurus RT/RW di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, A. Fauzan, menyatakan dukungan penuh terhadap program perlindungan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Bekasi Gelar Gema Tunas 2026, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Peserta Didik Nonformal

Dukungan ini antara lain diwujudkan dalam penyerahan penghargaan atas terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bekasi yang mendukung Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi yang konsisten memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk Linmas dan pengurus RT/RW, melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini penting untuk mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kota Bekasi," ujar A. Fauzan.

Penyerahan simbolis manfaat klaim dilakukan kepada perwakilan ahli waris dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari kalangan Linmas dan pengurus RT/RW.

Baca Juga: Polsek Bekasi Selatan Edukasi 110 Pelajar soal Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Manfaat yang diberikan mencakup santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta program beasiswa bagi dua orang anak hingga mencapai total Rp174 juta.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Pemerintah Kota Bekasi kepada PT Rajut Ananda Hidup Mandiri terkait implementasi program Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UCJ) di Kota Bekasi.

Penghargaan ini diberikan karena Badan Usaha tersebut melindungi 5000 Tenaga Kerja Rentan di Kecamatan Medan Satria.***