POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang baru Syafri Donny Sirait bakal berfokus pada hal yang menjadi perhatian utama.
Persoalan lingkungan hidup yang kini menjadi prioritas adalah permasalahan sampah dan pencemaran sungai. Permasalahan sampah antara lain adalah ketidakmampuan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng menampung sampah.
"Ya, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, ada beberapa poin penting untuk segera bisa menyelesaikan terkait sampah dan juga terhadap pelayanan pengangkutan sampah yang masih belum maksimal, kami berharap semuanya bisa terlayani dengan baik," kata dia.
Untuk TPAS Burangkeng, kata Donny, akan menunggu realisasi perluasan sebelum bertindak lebih lanjut.
BACA JUGA: Antrean Truk Ganggu Pengguna Jalan, Pemkab Rencana Bangun Jalan Baru di TPAS Burangkeng
"Untuk jangka panjang tidak mungkin kita terus menerapkan sistem open dumping tersebut, harus segera ada alih teknologi, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan di kemudian hari," kata dia.
Alih teknologi, kata dia, amat diperlukan untuk mencapai program jangka menengah dalam 5 tahun ke depan.
Untuk pencemaran sungai, dia menilai harus ada regulasi yang mengatur, bukan hanya untuk industri, tapi juga untuk limbah rumah tangga.
"Pencemaran sungai saat ini dipengaruhi oleh limbah rumah tangga, karena Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa hal itu berpengaruh terhadap lingkungan dan pencemaran sungai," kata dia.
Dalam proses regulasi, kata dia, ada kewenangan DLH dan perangkat daerah yang harus bersinergi.
"Misalnya perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri rumahan, termasuk lokasi bangunan, yang pengawasannya menjadi kewenangan Satpol PP," demikian kata dia. (Andi Saddam)




