POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Sebentar lagi bulan Ramadhan tiba, dan pengusaha tempat hiburan malam (THM) sudah diberikan surat edaran agar tidak beroperasi.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dapat mengontrol THM tersebut.
Pada kegiatan HUT ke-73 Satpol PP, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menjelaskan akan memaksimalkan patroli pada bulan Ramadhan.
Dia akan membangun koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk penertiban THM.
BACA JUGA: Ini Harapan Dani Ramdan untuk Satpol PP Kabupaten Bekasi
"Kita nanti ada patroli wilayah dari Satpol PP, agar THM berhenti beroperasi selama bulan puasa," ucap dia.
Surya baru sepekan menjabat sebagai kepala Satpol PP. Dia juga berjanji akan meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel.
"Kita akan menegakkan perda sesuai dengan ketentuan peraturan ketentuan yang ada di Kabupaten Bekasi maupun UUD," demikian kata dia. (Andi Saddam)




