BEKASI.POJOKSATU.id - Keributan yang melibatkan pekerja dari dua tenant terjadi di area food court Summarecon Mall Bekasi (SMB), Kota Bekasi, pada Senin malam, 7 September 2026. Polisi menyebut insiden tersebut dipicu dugaan tindakan yang membuat seorang sales promotion girl (SPG) merasa tidak nyaman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari keluhan seorang SPG berinisial AS yang mengaku beberapa kali mendapat godaan dari karyawan tenant kentang goreng berinisial AM.
"Peristiwa ini melibatkan sejumlah pekerja dari dua tenant di area food court Summarecon Mall Bekasi. Awalnya merupakan persoalan antarpekerja yang kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung keributan antara rekan-rekan kedua belah pihak," ujar Verdika, Selasa, 8 September 2026.
Menurut keterangan polisi, AS mengaku telah mengalami perlakuan tersebut sejak 2025. Selain sering digoda, ia juga mengaku pernah melihat AM mengarahkan telepon seluler ke arahnya yang diduga digunakan untuk mengambil gambar tanpa persetujuan.
Baca Juga: PJJ di Bekasi Terkendala Jaringan, Pemkot Evaluasi Sistem Pembelajaran Daring
Merasa terganggu, AS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya yang berinisial F. Menindaklanjuti laporan itu, F mendatangi booth tempat AM bekerja untuk membicarakan persoalan tersebut dengan pihak atasan AM. Saat itu, masalah sempat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, situasi kembali memanas ketika para pekerja hendak pulang pada Senin malam. Sekitar pukul 22.20 WIB, terjadi adu mulut yang kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik.
Verdika menyebut sekitar 30 orang terlibat dalam keributan tersebut.
"Pada saat hendak pulang kerja terjadi cekcok mulut antara rekan kerja saksi dengan para pekerja tenant kentang goreng yang kemudian berujung pada keributan atau perkelahian fisik," katanya.
Rekaman video insiden itu kemudian beredar luas di media sosial dan memperlihatkan sejumlah orang saling baku pukul di area pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Terapkan PJJ 8–9 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman. Manajemen Summarecon Mall Bekasi kemudian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai sehingga perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum.
"Setelah dilakukan mediasi oleh pihak manajemen SMB bersama seluruh pihak terkait, dicapai kesepakatan damai dan perkara tidak diteruskan ke kepolisian," ujar Verdika.
Mediasi berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah proses tersebut selesai, kondisi di Summarecon Mall Bekasi kembali kondusif.***




