BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menegaskan dukungannya terhadap bangsa Palestina yang saat ini di bawah agresi Israel.
Saifuddaulah menyerukan dukungan terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa itu menyatakan haram membeli produk yang pro terhadap Israel.
“Saya juga mendukung terkait dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI yang memboikot produk buatan Zionis Israel dan wajib unutk melaksanakan fatwa tersebut karena fatwa ini dikeluarkan oleh MUI, dan tentu ini memiliki dasar hukum dan pertimbangan serta pandangan yang jelas,” ucap dia, Jumat, 17 November 2023.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi: Polder Air Rawalumbu Harus Segera Rampung
Dia melanjutkan dengan memboikot produk yang pro terhadap Israel maka akan berdampak langsung terhadap penjualan dan laba perusahaan tersebut.
"Karena terhentinya penjualan di kalangan masyarakat muslim dan bangsa Indonesia," demikian kata dia.
Masyarakat Kota Bekasi, kata dia, melaksanakan amanah konsitutis negara dalam Pembukaan UUD 45 yang menolak segala bentuk penjajahan di atas muka bumi ini.(adv dprd kota bekasi)***




