BEKASI.POJOKSATU.id – Komika asal Nusa Tenggara Timur, Obi Mesak Nubatonis, menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik di Kota Bekasi. Keluhan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @obimesak.nubatonis dan menjadi perhatian wargane, Kamis, 13 Februari 2026.

Dalam video tersebut, Obi Mesak menyoroti proses pengurusan ahli waris yang dinilai berbelit. Ia menyebut ada warga yang hendak mengurus dokumen ahli waris setelah orang tuanya meninggal dunia, namun harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terlebih dahulu.

Menurutnya, ketika warga mendatangi Bapenda Kota Bekasi, justru diarahkan untuk mengurus melalui notaris. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait alur pelayanan dan peran instansi pemerintah dalam memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemeliharaan Jalan Tol JORR 13–18 Februari 2026, Sejumlah Lajur Ditutup Sementara

“Mohon atensinya Wali Kota Bekasi, kang Dedi Mulyadi. Ini kacau Bekasi, birokrasi terlalu kacau. Masa ada orang bapaknya sudah meninggal, mau urus ahli waris tapi harus bayar dulu pajak BPHTB. Datang ke kantor Bapenda disuruh harus melalui notaris,” ujar Obi dalam videonya.

Ia juga mempertanyakan fungsi pelayanan di Bapenda serta menyinggung dugaan praktik tidak transparan dalam pengurusan administrasi. Obi meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan agar pelayanan publik berjalan lebih baik dan transparan.

Dalam pernyataannya, Obi turut menyebut nama Dedi Mulyadi dan Tri Adhianto, berharap keduanya dapat memberikan perhatian terhadap persoalan birokrasi di Kota Bekasi.

Baca Juga: Ini Rute Trans Bekasi Keren dari Terminal Bekasi ke Harapan Indah dan Sebaliknya

“Tolong diberesin pak Dedi Mulyadi, Mas Tri sebagai wali kota. Tolonglah kota Anda kacau, tidak ada beres-beresnya Bekasi,” ucapnya.

Video tersebut kini beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama terkait kualitas pelayanan publik dan transparansi birokrasi di Kota Bekasi. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bekasi maupun instansi terkait atas kritik yang disampaikan komika tersebut.***