BEKASI.POJOKSATU.id - Bentrok ormas di Jalan Setu Mustikajaya, Kota Bekasi, di Bekasi menimbulkan korban jiwa 1 orang.

Korban bernama Abdullah, anggota Pemuda Pancasila (PP) asal Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menegaskan bentrok ormas tersebut semestinya bisa dicegah polisi.

"Bentrokan yang jadi meluas seharusnya bisa dicegah. Termasuk jatuhnya korban jiwa," ucap Poengky, Jumat, 22 September 2023.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrok Ormas, Terbukti Keroyok Korban Hingga Meninggal Dunia

Bentrok di depan Polsek dan Koramil Setu selesai jelang Magrib. Ormas yang terlibat di tempat itu adalah Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan PP.

Dirinya menilai area Bekasi padat dan rawan tindak Kejahatan Jalanan. Untuk itu, sudah sepatutnya polisi sidap mengatasi hal-hal berpotensi menimbulkan kerawanan.

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bentrok Ormas, Polisi: Masih DIperiksa

"Kami berharap jika dirasa memunculkan masalah harkamtibmas, sebaiknya jangan sampai ditunggu besar dan meledak di ruang publik, melainkan segera di bawa ke kantor polisi untuk dapat diselesaikan di sana," ucap Poengky.

"Kompolnas mendorong patroli rutin Kepolisian, terutama di wilayah-wilayah rawan kerusuhan. Peningkatan peran intelkam dan Bhabinkamtibmas, serta perlunya respon cepat masyarakat dan polisi sangat penting," demikian kata dia.***