POJOKSATU.id - Ririn, 26 tahun, warga Kota Bekasi, melaporkan kasus invetasi bodong kepada Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan Ririn terdaftar pada SPKT Polres Metro Bekas Kota. Laporannya diterima dengan nomor LP/B/1214/IV/2023/SPKT.SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA.
"Awalnya ditawarkan untuk investasi penggandaan uang, misal kita taro Rp1 juta nanti kita bisa baliknya sampai Rp1,8 juta dengan jangka waktu sekitar 36 hari," kata Ririn, Senin, 8 Mei 2023.
Ririn menyerahkan uang itu kepada terlapor berinisial AW selaku penggerak investasi itu.
"Kita bertahap, pertamanya masih nominal kecil, lama-lama kita naro nominal besar, karena dia tuh kaya menawarkan yang menggiurkan," terang Ririn.
BACA JUGA: Modus Tawarkan Arisan, Puluhan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong
AW tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui sama sekali.
"Saat ini pelaku sudah melarikan diri, dengan keadaan di rumahnya sudah kosong, pelaku saat ini terkahir terupdatenya itu ada di Jawa Tengah," kata dia.
Ririn bukan satu-satunya korban, dia menyebut ada 300 orang yang menjadi korban kasus yang sama.
"Kalau saya dan teman-teman yang saya kenal, kerugiannya Rp150 juta. Kalau jumlah keseluruhan anggota investasi, uangnya sudah mencapai Rp3 miliar," demikian kata dia.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




