BEKASI.POJOKSATU.id - Warga terdampak kebakaran dan ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, masih menanti kepastian penyelesaian hak mereka. Empat bulan pascakejadian, sebagian korban masih tinggal di rumah kontrakan karena hunian mereka belum diperbaiki.

Camat Mustikajaya Maka Nachrowi mengatakan, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan akibat ledakan.

"Yang pertama itu pembangunan rumah yang hancur segera direalisasikan, karena sebagian besar warga masih mengontrak," ujarnya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Selain pembangunan rumah, warga juga menunggu kepastian santunan bagi korban yang mengalami luka maupun keluarga korban meninggal dunia.

Baca Juga: Empat Bulan Pascaledakan SPBE Cimuning, Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Ganti Rugi dari Perusahaan

"Masyarakat ingin segera mendapatkan kepastian tempat tinggal yang layak. Selain itu, santunan bagi korban luka maupun keluarga korban meninggal juga sampai sekarang belum terlihat realisasinya," kata Maka.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan pemerintah daerah masih menunggu komitmen PT Indogas Andalan Kita selaku pengelola SPBE untuk menyelesaikan kewajibannya kepada warga terdampak.

Menurut Harris, apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, Pemkot Bekasi dapat menjatuhkan sanksi, termasuk penghentian operasional jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD telah menyepakati penggunaan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung nilai kerugian warga. Langkah tersebut dilakukan agar proses penetapan besaran ganti rugi memiliki dasar yang objektif.

Baca Juga: DPD Partai Golkar Kota Bekasi Gelar Doa Bersama dan Santunan 50 Anak Yatim Peringati HUT ke-50 Bahlil Lahadalia

Meski mekanisme penilaian telah dilakukan, hingga pertengahan Agustus 2026 warga masih menunggu kepastian mengenai pembangunan rumah, santunan korban, dan pembayaran ganti rugi dari pihak perusahaan.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat (menyoroti lambatnya penyelesaian) atau (mengangkat kisah warga yang masih mengontrak pascaledakan).***