BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada korban dugaan pelecehan di SMPN 13 Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan bahwa bentuk pendampingan meliputi aspek psikologis, hukum, hingga perlindungan yang dibutuhkan korban.

“Korban akan kami dampingi sepenuhnya, baik dari sisi psikologis, hukum, maupun perlindungan yang dibutuhkan,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Tri juga mengimbau siswa aktif maupun alumni SMPN 13 agar tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan serupa. Ia menegaskan pemerintah hadir untuk menjamin rasa aman bagi para pelajar.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Selidiki Oknum Guru Olahraga SMPN 13 Bekasi

Selain itu, Tri meminta semua pihak tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Yang utama, mari kita jaga suasana sekolah agar tetap kondusif untuk anak-anak kita,” pungkas dia.***