BEKASI.POJOKSATU.id - Korban penipuan jual-beli kontrakan bodong yang dilakukan oleh pelaku bernama Karsih terus bertambah jumlahnya.
Diketahui bahwa kontrakan tersebut berada di RW 11 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Tercatat hingga sampai saat ini sudah 77 orang menjadi korban penipauan jual-beli kontrakan bodong tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp7,5 miliar.
Baca Juga : 2 Pelaku Penipuan Kontrakan di Jakasampurna Punya Peran Berbeda
Ketua RW setempat, Fikri, mengaku, bahwa dalam satu Minggu terakhir jumlah korban terus mengalami peningkatan.
Dirinya mengaku, kalau baru menyadari menjadi korban penipuan, setelah mengetahui rumah tidak bisa ditempati atau dokumen yang diberikan tidak sah.
“Totalnya 77 orang, kerugian mencapai Rp7,5 miliar. Pelakunya beragam, ada yang lewat makelar, notaris, bahkan yang mengaku pemilik tanah,” jelas Fikri, Jumat 25 Juli 2025.
Baca Juga : Modus Penipuan Kontrakan di Jakasampurna: Pelaku Gunakan Notaris Gadungan untuk Yakinkan Korban
Dirinya mengaku, rumah yang menjadi permasalahan tersebut kini sudah di pasang garis polisi oleh Polres Metro Bekasi Kota.
“Korban terus berdatangan, bahkan lokasi kejadian jadi seperti tempat wisata karena banyak warga penasaran,” ungkap dia.
Untuk mengantisipasi hal serupa di lingkungannya dan tidak terulang dikemudian hari, pihaknya memperketat administrasi pertanahan di tingkat RT.
Fikri juga menegaskan, belum ada pemanggilan terhadap RT atau pihak lain oleh penyidik, meski nama mereka sempat disebut dalam transaksi.
“Kami dorong penegakan hukum agar tuntas. Ini jadi pelajaran penting untuk semua pihak,” tutup dia.***




