BEKASI.POJOKSATU.id - Dua perempuan yang diduga sebagai pelaku penipuan kontrakan bodong di Kota Bekasi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Kapolres Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan bahwa keduanya, berinisial K dan Y, memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
“Yang dilaporkan dua orang. Si K dan Y,” ungkap Kusumo, Jumat, 18 Juli 2025.
Y bertugas sebagai pihak yang memasarkan kontrakan melalui media sosial, sementara K adalah pemilik kontrakan yang digunakan untuk menipu para korban. Setelah aksi mereka terbongkar dan lokasi kontrakan didatangi para korban, kedua pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Tengah Memburu Pelaku Pencurian Toko Material Yang Alami Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar
“K kabur sambil membawa anaknya. Keduanya masih dalam pencarian,” tambah Kusumo.
Polisi kini memburu kedua pelaku. Hingga saat ini, tercatat sudah 22 laporan polisi dari 30 orang korban yang masuk ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus ini.***




