BEKASI.POJOKSATU.id – Sebanyak 10 tersangka kasus kericuhan di Kota Bekasi yang masih berstatus anak di bawah umur diketahui terprovokasi oleh konten media sosial.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan para remaja tersebut terpengaruh setelah melihat status dan unggahan terkait situasi aksi di berbagai daerah di Indonesia.

"Dari hasil asesmen kami memang itu bukan murni dari kemauan mereka. Karena memang mereka terprovokasi, terprovokasi dengan situasi yang terjadi di seluruh Indonesia," ujar Novrian saat dihubungi awak media, Jumat, 5 September 2025.

Baca Juga: Mahasiswa Ubhara Jaya Gelar Aksi Damai di Bekasi, Suarakan Tuntutan pada Tragedi September Hitam

Ia menegaskan, sebagian besar anak-anak yang ikut dalam aksi demonstrasi tidak benar-benar mengetahui tujuan yang ingin disampaikan.

Selain itu, mereka juga tertarik melakukan penyerangan setelah menyaksikan siaran langsung aksi di sejumlah platform sosial media.

"Mereka mengikuti itu, gitu kan. Ada rasa penasaran, rasa ingin tahu. Terus akhirnya coba, asik nih, namanya anak muda kan, anak-anak kecil, gitu kan. Itu kan secara psikologis gampang banget diprovokasi, gitu. Gampang banget diarahkan," tutupnya.***