POJOKSATU.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang berada di Perumahan Taman Kota, blok B2, nomor 9, Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat, 18 Agustus 2023, pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi wartawan bekasi.pojoksatu.id, penggeledehan itu ada kaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Laporan wartawan menyebutkan sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di dalam rumah berlantai tiga tersebut.
Baca Juga: Nama 12 Tokoh Bekasi Jadi Nama Jalan, Berikut Daftarnya
Penyidik KPK yang datang dengan menggunakan dua mobil Innova berwarna hitam dan perak tersebut langsung memasuki rumah.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK selesai pada pukul 16.40 WIB.
Tidak ada satupun penyidik dari KPK yang mengeluarkan pernyataan usai menggeledah rumah tersebut. Penyidik membawa sejumlah barang bukti.
Terlihat dua sepeda motor Yamaha Jupiter berplat nomer B 6260 KTV serta Honda Supra berplat nomer B 6191 KHJ dan satu mobil mewah berjenis Toyota Vellfire berplat nomer B 2247 TBV di rumah itu.
Baca Juga: Kabar 3 Polisi Jadi Pemasok Senjata kepada Pelaku Jaringan Terorisme di Bekasi Dibantah Dirkrimum
Selain itu, terlihat juga mobil Honda Civic berwana hitam berplat nomer B 8530 QK yang terparkir tepat di depan rumah yang dilakukan penggeledahan.
Terlihat tidak ada aktivitas dari dalam rumah bercat krem usai penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di rumah mewah.
Petugas keamanan setempat, Parman, tidak mengetahui secara detail proses geledah penyidik KPK.
"Kurang tahu jelas penggeledahan terkait apanya saya tidak tahu," jelas Parman, kepada awak media, Jumat, 18 Agustus 2023.
"Saya kan jaga di depan tadi. Tadi lewat ada tiga atau dua mobil. Habis ashar (mobil KPK)," demikian kata dia.***




