BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mempersiapkan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan juga pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi.
Ada 26 TPS di 4 kecamatan yang akan menggelar melakukan pemungutan suara lanjutan, sementara 3 TPS di Bekasi Timur menggelar pemungutan suara ulang.
"Untuk pemungutan PSL ataupun PSU insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari besok," ungkap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada bekasi.pojoksatu.id, Rabu, 21 Februari 2024.
Baca Juga: Ini Penyebab 3 TPS di Bekasi Timur Gelar Pemungutan Suara Ulang
KPU akan memanggil ulang pemilih-pemilih yang belum menentukan pilihannya pada saat Pemilu yang dilakukan pada 14 Februari kemarin.
"Mekanisme itu nanti yakni pemilih yang belum melaksanakan pemungutan suara karena kehabisan surat suara, itulah yang akan melakukan pemungutan suara lagi," jelas dia.
"Nanti pelaksanaannya akan kami laksanakan di TPS-TPS yang ada di sekitar warga ataupun bisa dilaksanakan di sekretariat RW," demikian kata dia.***




