BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kembali menunda proses rekapitulasi suara tingkat Kota, Jumat, 8 Maret 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, proses rekapitulasi tingkat Kota Bekasi yang dilakukan oleh KPUD sudah berjalan 9 Kecamatan.

Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Syaifa menjelaskan tinggal 3 kecamatan lagi yang belum dilakukan Rekapitulasi suara pada tingkat Kota.

Baca Juga: Pelaku Usaha Sektor Kesehatan Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Kecamatan yang belum melakukan rekapitulasi yakni Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Timur dan Bekasi Utara.

“Kita skors sampai hari Senin, karena belum ada yang masuk lagi surat suara dari 3 PPK,” ucap Ali.

Ali menjelaskan untuk penghitungan Suara di Kecamatan Bekasi Timur sudah berjalan normal.

Baca Juga: Isu Mutasi oleh Pj Wali Kota Bekasi, GIBAS: Hanya Bikin Gaduh Pasca Pemilu

Bahkan sudah selesai penghitungan Rekapitulasi Suara untuk DPRD Kota Bekasi hanya menyisakan penghitungan Rekapitulasi suara Provinsi Jawa Barat, dan juga DPR RI.

“Sama halnya di Kecamatan Bekasi Utara juga seperti itu. Kalau di Bekasi Selatan masih DPRD Kota dan DPR RI karena masih dilakukan pencocokan bersama, biar hasilnya real sesuai data,” tutup Ali.***