BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan melakukan tahapan tanggapan masyarakat kepada persyaratan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.
Hal ini, dilakukan setelah KPUD Kota Bekasi menyatakan persyaratan Paslon yang melakukan pendaftaran, memenuhi persyaratan.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa tanggapan masyarakat dibuka sejak tanggal 15 September hingga 18 September 2024.
Baca Juga: Siap Bertarung di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Kepala Divisi Teknis KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari menjelaskan tanggapan masyarakat yakni untuk menerima masukan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan administrasi Paslon.
"Untuk masyarakat yang ingin memberikan tanggapan bisa ke laman Instagram KPU Kota Bekasi, kemudian men-scan kode QR yang tertera dalam flyer yang diposting di instagram milik KPU Kota Bekasi," ucap Eli, saat dihubungi, Senin, 16 September 2024.
Usai masyarakat melakukan tanggapan terkait keabsahan persyaratan, nantinya pihaknya ada waktu untuk mengklarifikasi atas tanggapan masyarakat sebelum penetapan paslon.
Baca Juga: Heri Koswara dan Solihin Susul Tri-Haris Daftar ke KPU
"Untuk penetapan Paslon sendiri akan dilakukan pada 22 September mendatang. Sedangkan pengundian nomor urut akan dilakukan sehari setelahnya," ungkap dia.
Eli mengungkapkan, kalau KPUD Kota Bekasi menjalankan proses tahapan dalam pencalonan Pilkada Kota Bekasi. Ini menjadi harapan semua pihak, agar berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Diketahui, ada tiga paslon yang terdaftar pada Pulkada Kota Bekasi. Mereka adalah Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Heri Koswara-Sholihin, serta Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarhaeni.
Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe diusung oleh 10 partai politik. Yaitu, PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, PKN, Gelora, Partai Umat, PBB, Partai Buru,h dan Perindo.
Sementara, pasangan Heri-Sholihin diusung lima partai politik. Yakni, PKS, PPP, PSI, PAN dan Hanura.
Adapun pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarhaeni diusung oleh dua partai politik saja. Masing-masing Partai Golkar dan NasDem.***




