BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi meminta Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) menyelesaikan rekapitulasi suara pada Senin, 4 Maret 2024.
Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa meminta rekapitulasi di tingkat Kecamatan harus selesai pada Senin 4 Februari 2024.
Ali menyampaikan baru 3 Kecamatan yang baru menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat Kecamatan. Diketahui bahwa ketiganya tersebut yakni Kecamatan Jatiasih, Pondok Melati dan Bantargebang.
Baca Juga: Perkasa di Setu, Sarif Marhaendi Bikin Suara PPP Melesat
"Masih terdapat 9 Kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat Kecamatan," ucap Ali, Sabtu, 2 Maret 2024.
"saya menginstruksikan seluruh PPK sudah selesai semuanya untuk DPRD Provinsi dan DPR RI selesai semuanya sehingga nanti bisa mengikuti rekapitulasi tahap akhir di tanggal 4 atau 5 Maret esok,” tambah dia.
Meskipun, penghitungan Suara tingkat Kecamatan belum Selesai, akan tetapi pihaknya sudah membuka Rapat Plano Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kota guna penetapan hasil Pemilu serentak Tahun 2024.
Baca Juga: Pembelian Beras Premium Dibatasi 5 Kilogram per Orang
“Pada umumnya, seperti Rekapitulasi suara untuk tingkat Presiden, DPD dan DPRD Kota sudah selesai terampungkan. Sedangkan, sisanya yang kini menjadi target penyelesaian,” demikian kata Ali.***




