POJOKSATU.id - Dokter RSUD Bantargebang yang bernama Nanang Agung Permadi sudah memberikan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Selasa, 25 Juli 2023.
Nanang menyampaikan kesaksian tentang 5 orang yang datang ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Bantargebang dalam kondisi yang menurun.
Dari 3 korban yang ditangani, yaitu Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, dan M. Dede Solehuddin, semuanya meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Kesaksian Dokter RSUD Bantargebang saat Kedatangan Korban yang Diracuni Wowon cs
Dia menegaskan bahwa keterangan dokter jaga sebatas penanganan pada saat pertama kali pasien fantastis ke rumah sakit.
"Keterangan saksi itu hanya memberikn kesaksian saat pertama kali di menangani pasien tersebut," tegas Sugijati.
Tidak ada keterangan membuktikan secara ilmiah bahwa pasien yang datang ke RSUD Bantargebang, merupakan korban keracunan atau diracun.
Dia meyakini tidak ada keterangan yang membuktikan secara ilmiah pasien yang datang ke RSUD Bantargebang merupakan korban keracunan atau diracun.
Baca Juga: Hakim Minta Balita Korban Selamat Racun Wowon Cs Dihadirkan pada Sidang Berikutnya
"Dia tidak memberikan keterangan keracunannya karena belum ada keterangan resmi, karena memang keterbatasan alat di rumah sakit," tutur Sugijati.
"Jadi kita belum tahu apakah itu keracunan obat-obatan, ataukah makanan," demikian kata dia.
Sidang lanjutan Wowon cs akan digelar pada Selasa mendatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, tepatnya pada 2 Agustus 2023.***




