BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi masa bakti 2026–2031 dalam gelaran apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi. Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Abdul Manan kembali dipercaya menduduki posisi Ketua FKUB Kota Bekasi.
Di sela-sela pengukuhan, Tri Adhianto menggarisbawahi krusialnya upaya merawat dan memupuk budaya toleransi di tengah keberagaman warga Kota Bekasi. Hal ini menyangkut posisi Kota Bekasi yang sukses mengamankan peringkat kelima sebagai kota paling toleran di Indonesia.
Tri menegaskan bahwa capaian nasional tersebut mesti dijadikan lecutan semangat untuk memperkokoh kerukunan, terlebih di tengah ketatnya persaingan antardaerah dalam meningkatkan indeks toleransi wilayah.
"Peringkat kelima ini harus kita tingkatkan lagi. Jangan berhenti sebagai pencapaian angka atau penghargaan semata, melainkan wajib diwujudkan lewat aksi toleransi nyata di setiap pelosok wilayah," tegas Tri.
Guna memperluas dampak positif, ia mengimbau FKUB beserta elemen warga untuk masif mempublikasikan setiap agenda harmonisasi dan kegiatan lintas agama ke media sosial. Langkah ini dinilai efektif untuk memperlihatkan ke publik bahwa iklim toleransi di Kota Bekasi terjaga dengan baik.
"Jika ada kegiatan toleransi di wilayah, dokumentasikan dan unggah ke media sosial. Ini penting agar masyarakat luas mengetahui bahwa FKUB dan segenap warga aktif merawat kerukunan," imbuhnya.
Tak lupa, Wali Kota memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pengurus FKUB periode sebelumnya atas dedikasi menjaga kondusivitas daerah. Ia berharap kepengurusan FKUB 2026–2031 mampu menghadirkan terobosan program kerja yang menyentuh tingkat tapak.***




