BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi VIII DPR RI menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, pada Kamis, 17 September 2026.

Peninjauan lapangan ini dilakukan guna mengevaluasi langsung efektivitas pelaksanaan program kesejahteraan sosial serta menyerap aspirasi terkait mekanisme penyerahan bantuan sosial kepada penerima manfaat.

Agenda kunker tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ansory Siregar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah I Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, serta Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian.

Ansory Siregar memaparkan bahwa pemantauan ini merupakan wujud pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang mencakup pilar rehabilitasi, jaminan, perlindungan, dan pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Menjelang Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Venue Olahraga dan Instruksikan Penambahan AC GOR Basket

Di sela-sela peninjauan, Ansory membeberkan perkembangan penganggaran di tingkat pusat. Berdasarkan hasil pembahasan RKA K/L dan RKP K/L hingga 31 Agustus 2026, pagu anggaran Kementerian Sosial RI untuk Tahun Anggaran 2027 telah disepakati menyentuh angka Rp84,7 triliun.

Selain memantau penyaluran bansos sepanjang tahun 2026, Komisi VIII menekankan krusialnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini mendesak dilakukan agar distribusi subsidi tepat sasaran, sejalan dengan verifikasi dan validasi data berkelanjutan yang gencar dilakukan Dinsos Kota Bekasi.

Ansory turut memberikan apresiasi kepada jajaran Sentra Terpadu Pangudi Luhur atas dedikasinya dalam pelayanan kemanusiaan. Ia menegaskan pentingnya pembekalan keterampilan dan pelatihan kerja bagi para penerima manfaat guna mendongkrak kemandirian ekonomi masyarakat rentan.

Melalui sinergi legislatif dan pemda ini, program jaminan dan perlindungan sosial diharapkan makin optimal di lapangan.***