POJOKSATU.id - Polisi menangkap 8 remaja yang kedapatan berencana mengikuti aksi tawuran di bilangan Vida, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Sabtu, 1 April 2023.

Mereka sudah berkumpul di bundaran Vida, dan berencana akan menggelar tawuran dengan kelompok lain.

Masyarakat yang merasa resah dengan hal itu langsung melapor kepada Polsek Bantargebang. Tak lama, polisi langsung mendatangi tempat mereka berkumpul.

Kami dibantu oleh masyarakat sekitar dan juga pihak security membubarkan gerombolan remaja yang ingin melakukan aksi tawuran dan mengamankan beberapa remaja," kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn, Minggu, 2 April 2023.

BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus Begal di Alun-Alun Bekasi

Dari sekian banyak orang, ada 8 yang tertangkap, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, yaitu T, 17 tahun, I, 17 tahun, MI, 16 tahun, dan A, 16 tahun.

Sementara remaja lainnya adalah F, 18 tahun, dan D, 18 tahun. Dua orang lainnya sudah berusia 20 tahun ke atas, yaitu AF dan RZ.

"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan remaja tersebut berupa satu buah senjata tajam jenis celurit, satu batang petasan kembang api, dan 5 kendaraan sepeda motor," ucap dia.

BACA JUGA: Pak Babinsa Curiga, Kedok TNI Gadungan di Bekasi Terbongkar

Ririn mengatakan masih mendalami kepemilikan senjata tajam tersebut. Setelah didata, orang tua masing-masing dari mereka akan dipanggil. (Adika F Utomo)