POJOKSATU.id - Luas TPAS (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) Burangkeng per hari ini resmi bertambah 1,2 hektare dari pembebasan 6 bidang lahan.

Prosesi penyerahan ganti rugi pembebasan lahan tersebut berlangsung di SMPN 6 Setu, Kabupaten Bekasi.

"Berdasarkan Perda sebenarnya kita masih ada lahan 2,5 hektare lagi karena total (TPAS Burangkeng) 11,5 hektare," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada wartawan, Kamis, 13 April 2023.

Karena taksiran harga tanah per meter dari kantor jasa penilai publik (KJPP) cukup tinggi, maka pembebasan lahan dibagi menjadi 2 tahap.

"Kita baru mampu bebaskan setengahnya, 6 bidang yang besar-besar. SIsanya nanti di tahap 2," kata Dani.

BACA JUGA: Lurah Desa Burangkeng Apresiasi Perluasan TPAS, Solusi Jangka Panjang Tetap Pengelolaan

Lahan yang dibebaskan terletak di dekat jalan sehingga Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat segera memanfaatkannya untuk jadi tempat pembuangan akhir.

"Masih ada beberapa rumah di sana. Kita beri kesempatan untuk mencari rumah penggantinya. Dalam waktu tidak lama, kita sudah pindah," ucap dia.

"Ini solusi sementara, karena kita masih belum dapat teknologi pengolahannya. Kalau ada butuh lahan yang besar," ucap dia.

"Kita akan bebaskan 5 hektare di luar hamparan ini yang akan difokuskan untuk pengelolaan sampah. Jadi, kita tidak tergantung perluasan lahan. Kalau diolah, sampahnya habis," demikian kata dia.

Penulis: Andi Saddam
Editor: Andi Saddam