BEKASI.POJOKSATU.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Wilayah Jawa Barat kembali membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam Pekan Lelang Serentak 2026 yang berlangsung mulai 22 hingga 25 September 2026.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, Dudung Rudi Hendratna, membeberkan bahwa gelaran lelang serentak ini tidak hanya menyasar aset eksekusi, tetapi juga menyediakan berbagai kategori barang yang dapat dibeli oleh publik secara transparan.
"Memang tidak satu hari. Hari ini lelang barang sitaan, besok dilanjutkan dengan lelang barang tegahan. Kemudian pada hari Kamis dan Jumat, akan dilangsungkan lelang non-eksekusi wajib untuk Barang Milik Negara (BMN)," jelas Dudung saat ditemui di KPP Madya Bekasi, Selasa, 22 September 2026.
Baca Juga: Tegakkan Hukum Perpajakan, Kemenkeu Satu Jabar Lelang Barang Sitaan Penunggak Pajak di 6 KPKNL
Dudung menambahkan, lelang BMN difokuskan pada pemindahtanganan aset-aset pemerintah yang sudah tidak digunakan lagi (obsolete) agar tetap memberikan nilai ekonomis bagi negara. Seluruh proses pelaksanaan lelang dipimpin langsung oleh pejabat pelelang resmi di enam kantor operasional KPKNL se-Jawa Barat.
Pemerintah mengajak masyarakat memanfaatkan instrumen lelang resmi ini sebagai sarana transaksi yang aman, sah, dan transparan. Laporan akhir mengenai jumlah lot yang berhasil terjual beserta perbandingan nilai limitnya akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat usai seluruh rangkaian lelang rampung.***




