BEKASI.POJOKSATU.id - Dua orang yang diduga pelaku kasus narkoba Polres Metro Bekasi Kota melarikan diri pada saat diturunkan dari mobil dan akan digiring ke dalam gedung.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa dua tahanan tersebut baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian dan ingin dilakukan pemeriksaan mendalam.

Namun, pada saat anggota kepolisian sedang mengeluarkan barang bukti, tahanan tersebut melarikan diri dan kabur.

Salah satu masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan, bahwa tahanan baru ingin dimasukkan ke dalam gedung karena baru saja ditangkap.

Baca Juga: Dinasti Pengedar Narkoba di Tambun, Sekali Edar Upahnya Rp10 Juta

"Jadi ada dua yang kabur, kayanya itu tahanan yang baru ditangkap dan ingin dilakukan pemeriksaan gitu," jelas dia, kepada bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 8 November 2024.

Dirinya mengaku, bahwa dua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara meloncat dari lantai parkiran atas ke bawah.

"Jadi mobil yang membawa tahanan itu diparkir di atas, nah polisi kalau nggak salah lagi ngeluarin barang bukti. Terus dua tahanan itu lari kabur," ungkap dia.

Dia tidak mengetahui secara pasti, apakah pada saat kejadian polisi kekurangan anggota hingga membuat dua tahanan berhasil melarikan diri.

Sementara itu, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan terkait dua pelaku yang melarikan diri tersebut. ***