BEKASI.POJOKSATU.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi merasa nama baiknya tercemar akibat ulah salah satu anggotanya yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di wilayah Cikiwul.

Sekretaris GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, menegaskan bahwa tindakan tersebut telah merusak citra organisasi.

"Ini jelas mencoreng nama GMBI, dan orang yang terlibat itu bukan anggota resmi kami. Dia hanya warga Cikiwul yang kemudian diajak oleh M untuk ikut bergerak di wilayah tersebut," ujar Asep, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga: Puluhan Proposal THR ke Perusahaan Disebar, Berdalih untuk Buka Puasa dan Takjil

Namun, Asep mengakui bahwa tersangka berinisial S yang saat ini diamankan pihak kepolisian memang memiliki keterkaitan dengan GMBI, meskipun belum mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Di GMBI, mendapatkan KTA tidak mudah. Hanya Dewan Pimpinan Pusat yang berwenang mengeluarkannya," jelas dia.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Asep menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama warga Cikiwul, atas keresahan yang ditimbulkan akibat aksi premanisme tersebut.

Baca Juga: GMBI Kota Bekasi Bekukan Kepengurusan Ketua Bantargebang yang Diduga Minta THR

"Kami meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat ulah oknum yang mengatasnamakan GMBI," demikian kata dia.***