BEKASI.POJOKSATU.id – Gelombang kritik terhadap besarnya tunjangan DPRD kembali mencuat di Bekasi. Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Mahamuda Bekasi menyoroti perilaku DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi yang dinilai lebih sibuk menikmati fasilitas mewah ketimbang memikirkan penderitaan rakyat.
Berdasarkan Perwal Bekasi Nomor 61 Tahun 2017, DPRD Kota Bekasi awalnya mendapat tunjangan rumah sebesar Rp18 juta (Ketua), Rp16 juta (Wakil), dan Rp15 juta (Anggota) per bulan. Namun angka itu terus naik hingga melalui Perwal Nomor 81 Tahun 2021, tunjangan rumah melonjak menjadi Rp53 juta (Ketua), Rp49 juta (Wakil), dan Rp46 juta (Anggota). Dengan 50 anggota DPRD, total anggaran untuk tunjangan rumah saja mencapai Rp2,316 miliar per bulan atau Rp27,8 miliar per tahun.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan Perbup 127 Tahun 2020, tunjangan rumah Ketua DPRD ditetapkan Rp30,55 juta, Wakil Rp30 juta, dan Anggota Rp29,5 juta. Angka itu meningkat lewat Perbup 196 Tahun 2022, sebelum akhirnya sedikit diturunkan melalui Perbup 11 Tahun 2024 namun tetap tinggi, yakni Rp41,7 juta (Ketua), Rp40,2 juta (Wakil), dan Rp36,1 juta (Anggota). Selain itu, DPRD Kabupaten Bekasi juga menerima tunjangan transportasi yang menambah beban APBD hingga Rp32,3 miliar per tahun.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Terintegrasi Atasi Banjir di Bekasi
Padahal, menurut PP Nomor 18 Tahun 2017, DPRD sudah mendapatkan berbagai fasilitas mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga dana operasional.
“Ini ironi besar. Di Kota Bekasi rakyat masih bergulat dengan banjir dan macet, di Kabupaten Bekasi banyak desa jalannya rusak, sekolah ambruk, dan layanan kesehatan minim. Tapi wakil rakyatnya sibuk menikmati tunjangan rumah miliaran rupiah setahun,” ujar Jaelani Nurseha, mantan Ketua BEM Teknik Universitas Pelita Bangsa sekaligus aktivis Mahamuda Bekasi, Minggu, 7 September 2025.
Jaelani menuding DPRD menggunakan regulasi untuk melegitimasi kenaikan tunjangan.
“Setiap dua tahun sekali, selalu ada Perwal atau Perbup yang isinya bukan membela rakyat, melainkan menambah kenyamanan DPRD. Ini pembajakan APBD secara sistematis,” tegasnya.
Menurut Mahamuda, anggaran jumbo itu seharusnya dialokasikan untuk membangun sekolah baru, memperbaiki fasilitas kesehatan, atau memperlebar jalan desa.
“Dengan uang Rp40 juta per bulan, satu anggota DPRD bisa setara biaya rehab tiga ruang kelas. Kalau dikalikan 50 anggota, sudah bisa bangun sekolah baru setiap tahun,” kata Jaelani.
Baca Juga: KPAD Bekasi Ajak Sekolah dan Orang Tua Bina Anak Terlibat Kericuhan
Mereka juga mengkritik praktik perjalanan dinas DPRD yang dianggap tak lebih dari wisata politik.
“DPRD jalan-jalan ke luar negeri, sementara rakyat masih antre berobat di Puskesmas yang minim fasilitas. Ini pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Mahamuda Bekasi menuntut DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi segera merasionalisasi tunjangan.
“Kalau desakan ini diabaikan, rakyat jangan disalahkan bila turun ke jalan. Mahamuda siap memimpin perlawanan,” tutup Jaelani.***




