POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Ada insiden yang cukup membuat heboh suasana gedung rapat DPRD Kota Bekasi, Jumat, 10 Maret 2023.
Saat rapat paripurna hari jadi ke-26 Kota Bekasi, tepatnya ketika Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berpidato, tepat pukul 15.20 WIB.
Tiba-tiba seorang mahasiswa berkemeja putih menaburkan uang mainan pecahan 50.000 dari balkon ruang rapat.
"Itu melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005, silakan plt wali kota mengklarifikasi di hari berbahagia ini. Karena ini melanggar Perda," ucap mahasiswa itu. Sementara uang mainan melayang lesu jatuh secara perlahan ke lantai ruang rapat.
BACA JUGA: Spesial Hari Ini, Kantor Disdukcapil Kota Bekasi Buka Hingga Pukul 23.00
"Jangan rusak Kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian haram, dan melanggar Undang-Undang," kata dia.
Tri Adhianto pun berhenti sejenak tapi tak menanggapi aksi mahasiswa itu.
Petugas keamanan setempat lalu membawa mahasiswa tersebut dari lantai dua.
Sewaktu paripurna berlangsung, massa yang terdiri atas mahasiswa berdemonstrasi.
BACA JUGA: Hari Jadi ke-26 Kota Bekasi, Banjir Jadi PR
Mereka membakar ban di jalan dan membuat polisi terpaksa mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Chairil Anwar. (Adika F Utomo/Andi Saddam)




