BEKASI.POJOKSATU.id - Sebuah minimarket yang berada di Perumahan Mutiara Columbus, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, disatroni kawanan maling pada Kamis, 14 November 2024 dini hari.

Kejadian tersebut diketahui setelah seorang karyawan yang akan membuka toko pada pukul 06.30 WIB melihat kondisi minimarket sudah dalam keadaan berantakan.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, menjelaskan, pelaku diduga lebih dari satu orang.

"Pelaku masuk ke dalam minimarket melalui atap plafon," ujar Sukadi, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 15 November 2024.

Sukadi menerangkan, para pelaku naik ke atap, kemudian merusak genting dan menjebol plafon pada bagian belakang ruko. Dari situ, para pelaku turun ke dalam toko.

Baca Juga: Kos-Kosan di Cikarang Selatan Digerebek, Diduga Jadi Sarang Prostitusi

"Pelaku menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam toko, terutama rokok yang disimpan di rak," jelas Sukadi.

Pihaknya masih menghitung kerugian akibat peristiwa yang terjadi di minimarket tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa barang yang dicuri hanya berupa rokok.

“Sampai saat ini, kami belum menghitung jumlah kerugiannya. Yang jelas, kerugian berupa rokok-rokok,” terang Sukadi.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengamankan barang bukti. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. ***