BEKASI.POJOKSATU.id - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani akan mengambil langkah tegas terhadap massa buruh yang berdemonstrasi di Jalan Ahmad Yani, Kamis, 23 November 2023.

Massa buruh tersebut sejak siang hari sudah berdemonstrasi di jalan tersebut, tepatnya di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) Bekasi tahun 2024 naik sebesar 16 persen. Akan tetapi, perundingan upah berlangsung alot. Angka UMK Bekasi itu tak disetujui pihak pengusaha.

Baca Juga: Dari Kantor Disnaker Kota Bekasi, Massa Buruh Bergerak ke Tol Bekasi Barat

"Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku terkait penyampaian aspirasi," ucap Dani, kepada bekasi.pojoksatu.id, Kamis, 23 November 2023.

Dani juga menerangkan pihaknya memberlakukan contraflow di Jalan Raya Ahmad Yani sejauh 1 kilometer.

Sebab, kata Dani, kemacetan sudah terjadi di beberapa titik akibat aksi demontrasi yang dilakukan oleh para buruh tersebut.

"Contraflow kami lakukan dari Summarecon Bekasi sampai ke Rumah Sakit Hermina Bekasi. Ini sifatnya situasional," demikian kata dia.***