POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mendesak agar kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi diusut tuntas.

Dugaan penyelewengan dana tersebut, kata koordinator aksi mahasiswa, Abdul Latena, diduga terjadi pada rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Abdul menduga Baznas Kota Bekasi memotong bantuan rutilahu dari nilai Rp17 juta menjadi Rp5 juta.

"Program rutilahu dari Baznas sendiri ada 100 rumah, jadi ditotal ada penyelewengan dana umat sebesar Rp1 miliar lebih yang tidak disalurkan," kata Abdul, baru-baru ini.

BACA JUGA: Penjelasan Banzas Kota Bekasi atas Tudingan Demonstran

Pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera melakukan penangkapan terhadap ketua Baznas Kota Bekasi.

"Kami meminta untuk Ketua Baznas Kota Bekasi Ismail Hasan, segera ditangkap," tutur dia.

Mahasiswa juga menuding adanya dana bantuan untuk UMKM di Kota Bekasi yang diberikan oleh Baznas juga dilakukan pemotongan.

BACA JUGA: Kondisi Bocah Korban Keracunan Semakin Baik

Abdul menyebutkan, bahwa bantuan untuk UMKM Kota Bekasi itu sendiri seharusnya sebesar Rp1,5 juta hingga 2 juta, namun di lapangan hanya diberikan Rp500 ribu saja.

"Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak lamban dalam mengungkap adanya dugaan korupsi di tubuh Baznas Kota Bekasi," demikian kata dia. (Adika F Utomo)