POJOKSATU.id - Mediasi antara warga Cluster Sweet Alba dengan manajemen Harvest City berlangsung di aula Desa Cikaregeman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 Juli 2023, pagi.
Mediasi tersebut membahas tentang lahan fasilitas umum (fasum) yang digunakan untuk pendirian Musola Attaawun di dalam cluster itu.
Menurut informasi yang didapatkan Redaksi, pengembang perumahan belum merestui pendirian masjid di fasum tersebut, sementara musala sudah dalam progres pengerjaan.
Perwakilan warga Sweet Alba, Abi, memberikan tenggat waktu kepada pengembang untuk menentukan fasum mana yang boleh didirikan masjid.
"Isu pertama kami dilarang karena masih tahap komersil. Kami minta kepastian di mana lokasi yang diperbolehkan," kata Abi.
"Teman-teman Harvest menjawab permintaan kami. Insya Allah minggu depan, Jumat lagi, ada pertemuan di sini," sambung dia.
Meskipun, kata dia, tidak menutup kemungkinan sebelum sepekan manajemen Harvest City dapat bersurat ke warga tentang kepastian lokasi, maka warga akan memproses.
"Progres masjid masih 20 persen. Kita sudah sampai pemberitahuan (kepada pengembang), tapipun respons agak lama, kami bangun. Kita proses mediasi, jadi kami stop proses (pembangunan)," tutur dia.
Dia menyebutkan sebelumnya sudah mengajukan izin secara lisan. Pada mediasi, hal itu juga menjadi bahasan.
"Itu yang jadi bahan diskusi juga, salah atau tidak. Penafsiran kami apakah dianggap itu sudah diizinkan, itu penafsiran yang menjadi bahan diskusi," kata dia.
"Itu kebutuhan warga, prioritas nomor satu. Kita difasilitasi Pak Markun (untuk mediasi), ini esensi banget karena berkaitan masalah ibadah. Prioritas nomor satu," sambung dia.
Sebelum pengerjaan, dia menyebut sudah mendapat persetujuan warga dalam bentuk tanda tangan, termasuk warga non-Islam yang ada di cluster itu.
Di cluster tersebut ada ratusan keluarga yang mayoritas beragama Islam.
Sementara itu, perwakilan Harvest City yang turut hadir pada mediasi itu enggan memberikan keterangan kepada media.
Mediasi turut dihadiri Kepala Desa Cikaregeman Markun Hidayat, Camat Setu Joko Dwijatmoko, Kapolsek Setu AKP Abdul Rasyid, Danramil Setu Kapten Inf. Shobirin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Setu Habibi M. Shomad.
Penulis dan Editor: Andi Saddam




