BEKASI.POJOKSATU.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap kejutan atas temuan manipulasi data kepemilikan lahan di kawasan pagar laut Bekasi.

Berdasarkan investigasi, sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 581 hektare ternyata diterbitkan untuk wilayah perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi—sebuah lokasi yang seharusnya tidak dapat dimiliki secara privat.

Nusron menyoroti ketidaksesuaian antara peta bidang tanah resmi dengan kondisi lapangan.

Baca Juga: Pengajuan Izin Pagar Laut di Bekasi 3 Kali Ditolak, Tapi Kok Masih Tegak Berdiri?

“Sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah akan segera dibatalkan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meninjau pembangunan pagar laut yang memisahkan area tersebut dari laut,” tegas dia usai meminjau langsung di lapangan, Selasa, 4 Februari 2025.

Lebih mengejutkan, luas sertifikat di pagar laut Bekasi ini bahkan melebihi kasus serupa di Desa Kohod, Tangerang.

“Di sini skalanya jauh lebih besar,” imbuh Nusron.

Dari total lahan bersertifikat, PT Cikarang Listrindo menguasai 90,159 hektare, sementara PT Mega Agung Nusantara (MAN) memegang 419,635 hektare. Selain perusahaan, 11 individu tercatat memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total 72,571 hektare.

Baca Juga: Soal Pagar Laut di Bekasi, Kemen LH Bakal Panggil Direksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara

Terdapat pula 84 warga yang memperoleh 11 hektare melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021.

Namun, setahun kemudian, Nomor Identifikasi Bangunan (NIB) mereka secara misterius berpindah dari lahan darat ke zona pagar laut.

“Ada 89 bidang tanah milik 84 orang. Peta dan NIB-nya diubah ke area yang sudah dipagar bambu,” papar Nusron.

Menteri menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum terlibat, termasuk aparat BPN.

“Sedang dilakukan penyelidikan. Jika terbukti pelanggaran hukum, kasus ini akan diserahkan ke penegak hukum,” demikian kata dia.***