BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret tersebut ditunjukkan melalui Verifikasi Lanjutan Kota Sehat 2025, yang digelar sebagai bagian dari proses menuju penghargaan Swasti Saba dari Kementerian Kesehatan RI.

Verifikasi dilakukan secara virtual oleh Tim Verifikator Kabupaten/Kota Sehat Kementerian Kesehatan dan dipusatkan di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Wali Kota Bekasi. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memaparkan capaian dan strategi pembangunan yang telah dilaksanakan guna memenuhi indikator dari sembilan tatanan Kota Sehat.

"Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung derajat kesehatan masyarakat melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, mulai dari sanitasi, pengelolaan sampah, hingga penguatan kawasan tanpa rokok dan kawasan sehat lainnya," ujar Tri Adhianto dalam presentasinya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera Bajak Laut Jelang HUT RI ke-80

Ia menekankan bahwa pencapaian Kota Sehat bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah, tetapi buah dari kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

“Mewujudkan kota yang sehat tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha adalah kunci penting untuk menjadikan Kota Bekasi sehat dan berdaya saing,” sambungnya.

Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Forum Kota Bekasi Sehat, Wiwiek Hargono, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Drs. Junaedi, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Program Kota Sehat merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam menciptakan tatanan kehidupan yang sehat dan berkelanjutan. Penghargaan Swasti Saba sendiri diberikan kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil membangun ekosistem kesehatan secara terpadu dan konsisten.

Kesembilan tatanan Swasti Saba tersebut meliputi:

1. Kehidupan masyarakat sehat mandiri
2. Permukiman dan fasilitas umum
3. Satuan pendidikan
4. Pasar
5. Perkantoran dan perindustrian
6. Pariwisata
7. Transportasi dan tertib lalu lintas
8. Perlindungan sosial
9. Penanggulangan bencana***