BEKASI.POJOKSATU.id - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menekankan pentingnya menjamin hak politik dan konstitusional kelompok penyandang disabilitas dalam menghadapi gelaran Pemilu 2029.

Hal tersebut dikemukakannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinergitas Bersama Forkopimda dan Lembaga Pemantau Pemilu di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Harris menegaskan bahwa mewujudkan Pemilu yang inklusif bukan sebatas pemenuhan aturan administratif, melainkan pelaksanaan di lapangan yang benar-benar memberikan kemudahan, rasa aman, serta penghormatan terhadap martabat warga disabilitas.

“Penyelenggaraan Pemilu harus mampu memberikan akses yang setara, mudah, aman, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya secara bebas, mandiri, dan tanpa diskriminasi,” ujar Harris Bobihoe, Kamis, 5 November 2026.

Selain menjamin kemudahan aksesibilitas di TPS, Pemkot Bekasi bersama KPU juga mendorong pelibatan aktif penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu, baik di tingkat badan ad hoc maupun struktur lainnya.

Langkah ini diperkuat dengan pengawasan ketat agar regulasi hak pilih terimplementasi secara maksimal di setiap tahapan Pemilu 2029.