BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar rapat koordinasi bertajuk "Sinergitas dan Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! Kota Bekasi" di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu, 4 November 2026.

Agenda tersebut dibuka resmi oleh Asisten Daerah Administrasi Umum (Asda III) Setda Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar, serta dihadiri jajaran Diskominfostandi, perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi vertikal terkait.

Rakor ini menghadirkan pemateri dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian PAN-RB guna menggembleng tata kelola aduan darurat.

"Integrasi Call Center 112 dan sistem SP4N-LAPOR! ditargetkan mampu meningkatkan efisiensi dan responsivitas petugas lapangan dalam menangani keluhan publik secara real-time," kata dia.

Langkah penguatan alur koordinasi lintas sektor ini merupakan komitmen Pemkot Bekasi dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan tepercaya di mata masyarakat.